- Back to Home »
- PROGRAM KERJA KEPALA DT MIFTAHUL HUDA DAN PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR TAHUN 2015 / 2016
Posted by : Miftahul Huda Genjor
Kamis, 03 September 2015
PROGRAM
KERJA KA.DINIYAH TAKMILIYAH
"MIFTAHUL HUDA"
Genjor Sugihwaras,Bojonegoro
TAHUN : 2015 / 2016
A. Bidang umum
1. Mengadakan rapat bersama dewan guru Madrasah
2. Mengadakan pembinaan guru-guru
3. Mengadakan rapat koordinasi bersama Pengurus Madrasah
4. Mengadakan rapat bersama wali murid
5. Penerimaan santriwan santriwati baru
B. Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum
2. Melengkapi buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan siswa.
3. Meningkatkan keterampilan guru dalam :
a. Penguasaan terhadap semua materi.
b. Penguasaan dan pemahaman terhadap metode pembelajaran dan pengelolaan KBM.
c. Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil evaluasi melalui kegiatan ujian semester
d. Menyusun dan melaksanakan program pengayaan/remedial.
e. Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
f. Membuat dan menggunakan alat peraga dan media pembelajaran lainnya.
C. Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan :
1. Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar dan kegiatan
ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Madrasah.
2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas baik secara terjadwal atau
sesuai kebutuhan.
3. Menciptakan situasi dan suasana kerja yang dilandasi oleh rasa kekeluargaan
sehingga tercipta kerjasama yang baik dan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
4. Memberikan penghargaan terhadap guru yang berprestasi dan melaksanakan tugas
dengan baik, dengan cara :
a. Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima kasih.
b. Memberikan dorongan untuk terus meningkatkan prestasi
5. Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin berupa :
a. Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
b. Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat tertentu seperti menjelang Hari Raya IdulFitri,kenaikan
kelas dan sebagainya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
D. Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di Madrasah Diniyah Nurul Huda Kintamani dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan administrasi pengelola keuangan, yang terdiri dari :
a. Mengintensifkan penarikan uang donatur oleh wali murid
b. Meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan keuangan
2. Melaksanakan laporan keuangan secara transparan dalam rapat bersama pengurus dan wali murid
E. Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana yang sudah ada meliputi :
a. Pemeliharaan ruang belajar dan ruang kantor.
b. Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c. Penataan ruangan baik di kelas, kantor, perpustakaan.
d. Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui :
a. Biaya operasional dari Pengurus Madrasah Diniyah Nurul Huda
b. Sumbangan dari donator tetap maupun tidak tetap
F. Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
1. Administrasi pengajaran kurikulum terdiri:
a. Jadwal pelajaran.
b. Program semester/tahunan.
c. Silabus tiap mata pelajaran.
d. Rencana pelaksanaan pembelajaran.
e. Program dan pelaksanaan evaluasi.
2. Administrasi kemuridan meliputi :
a. Penerimaan siswa baru
b. Buku induk siswa.
3. Administrasi keuangan meliputi :
a. Keuangan Bisyaroh
b. Keuangan Tabungan Murid.
c. Keuangan donator dari wali murid
d. Pencatatan penerimaan dan pengeluaran keuangan
4. Administrasi kepegawaian
a. File dewan guru
b. Buku absen umum.
c. Buku uraian tugas guru.
5. Administrasi sarana dan prasarana
a. Daftar inventaris sarana prasarana
b. Administrasi bangunan dan perlengkapan khusus.
c. Daftar inventaris kelas.
6. Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
a. Daftar hadir peserta rapat wali murid.
7. Administrasi lain-lain
a. Administrasi perpustakaan.
b. Administrasi kegiatan keagamaan.
c. Administrasi kegiatan Imtihan
d. Administrasi kegiatan lomba
G. Bidang Kesantrian
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap santri, orangtua dan masyarakat sekitar meliputi:
1. Terhadap santri meliputi :
a. Menyediakan sarana dan prasarana belajar mengajar.
b. Meningkatkan pembinaan prestasi santri dengan cara mengikutsertakan santri
dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat madrasah, kabupaten dan tingkat provinsi
c. Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin siswa meliputi :
• Disiplin waktu.
• Disiplin belajar.
• Disiplin melaksanakan tugas.
• Disiplin berpakaian.
d. Mengembangkan kehidupan di Madrasah yang bernuansa Islami, meliputi :
• Pembinaan sikap dan jiwa beragama melalui kegiatan pembinaan religius antara lain : kegiatan keagamaan, sholat ashar berjamaah dan lain-lain.
• Menumbuhkembangkan sifat berakhlak mulia.
• Menumbuhkembangkan pengalaman beragama yang mengandung nilai nilai sosia antara lain : menengok anak yang sakit, melayat keluarga siswa yang terkena musibah, membantu korban bencana alam dan lain-lain.
3. Pelayanan terhadap orangtua santri dan masyarakat, meliputi :
a. Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan orangtua santri, tokoh masyarakat dan orang-orang yang peduli terhadap pendidikan.
b. Melaporkan hasil kegiatan pendidikan secara berkala melalui :
• Raport siswa tiap semester.
• Progres raport baik secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
• Pada acara-acara rapat koordinasi antara sekolah, orangtua siswa dan pengurus komite sekolah.
c. Mengadakan kunjungan rumah kepada orangtua siswa, tokoh masyarakat dan pengurus komite sekolah secara berkala atau sesuai kebutuhan.
d. Memberikan informasi tentang inovasi di bidang pendidikan antara lain mengenai perubahan kurikulum, perubahan sistem pendidikan
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
YAYASAN AL HASAN PESANTREN
“MIFTAHUL HUDA”
المعهد مفتاح الهدى
Desa Genjor Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro
Desa Genjor Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro
Jln .Kaki
Jenar RT.03 RW.O1 HP. 081 359 783 134. NSPPS : 512 35 22 06 142
Email : miftahulhuda_gjr@ymail.com
SURAT KEPUTUSAN
No. 800/30/ MD.MH / SK / VII / 2015
Bismillahirrohmanirrohim
Pengurus Madrasah Diniyah Miftahul
HUDA Ds Genjor Kec. Sugihwaras Kab,Bojonrgoro
Menimbang
|
:
|
1.
Bahwa guna meningkatkan
kelancaran pengelolaan teknis edukatif maupun administrativ pada Lembaga
Pendidikan di lingkungan Madrasah Diniyah MIFTAHUL HUDA Ds Genjor
Kec.Sugihwaras Kab. Bojonegoro, maka perlu diterbitkan Surat Keputusan
pengangkatan Pimpinan Madrasah / Guru/ Karyawan.
2.
Bahwa yang namanya tercantum
didalam surat
keputusan ini sudah memenuhi syarat
dan dipandang cakap untuk melaksanakan tugasnya.
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-undang No.2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.Peraturan
Pemerintah No.27 Tahun 1990
3.Peraturan
Pemerintah No.28 Tahun 1990
4.Peraturan
Pemerintah No.29 Tahun 1990
|
Dengan
senantiasa memohon Taufiq,Hidayah dari Allah Subhanahu Wata’ala maka pengurus
Madrasah Diniyah MIFTAHUL HUDA Ds. Genjor Kec. Sugihwaras Kab. Bojonegoro
MEMUTUSKAN
PERTAMA
KEDUA
KETIGA
|
:
:
:
|
- Pembagian tugas guru dalam mengajar tahun 2015 / 2016
- Pembagian tugas guru dalam kegiatan estra tahun 2015 /
2016
- Pembagian tugas dan wali
kelas tahun pelajaran 2015 / 2016
Surat Keputusan ini berlaku
sejak tanggal ditetapkan dan bila mana dikemudian hari terdapat kekeliruan
akan diadakan pembetulan sebagai mana mestinya.
Surat Keputusan ini diberikan
kepada yang bersangkutan untuk di ketahui dan dilaksanakan sebagai mana
mestinya.
|
Ditetapkan
di : Genjor
Pada
Tanggal 27 Juli 2015
Pengasuh
ttd
PUJIONO.S.Pd
Lampiran I : Surat
Keputusan Kepala Pengurus Madin
Miftahul Huda Ds. Genjor
Nomor : 800/30/ MD.MH / SK / VII / 2015
Tanggal :
27 Juli 2015
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016
No
|
NAMA
|
TUGAS
|
Ket.
|
1
|
Pujiono, S.Pd
|
Pengasuh Madin
|
|
2
|
Supriyanto
|
WK Kurikulum
Wali kelas II
Wustho
|
|
3
|
Siswadi
|
Wali Kelas III Ulya
|
|
4
|
Yasnuri
|
Rois Ulya
Wali Kelas II ‘Ulya
|
|
5
|
Aini Nurhayati
|
Rois TPQ
Wali Kelas I TPQ
|
|
6
|
Lasmisih
|
Wali Kelas III TPQ
|
|
7
|
Dian Agustina Vianita Sari,S.Pd
|
WK Kesiswaan
Ustadzah
|
|
8
|
Emi Susanti
|
Wali Kelas II TPQ
|
|
9
|
Isna Nurul Lativa, S.Pd
|
TU
|
|
10
|
Abdullah
|
Wali Kelas III
Wustho
|
|
11
|
Samiran
|
WK Sarpras
Wali Kelas I Ulya
|
|
12
|
Joko Wandiro
|
Rois Wustho
Wali Kelas I Wustho
|
|
13
|
Nyamini
|
Ustadzah
|
|
14
|
Kamilah
|
Wali Kelas IV TPQ
|
|
15
|
Zainul Jinan
|
Wali Kelas II Ula
|
|
16
|
Iswanto
|
WK Humas
Wali Kelas III Ula
|
|
17
|
Lasuri
|
Rois Ula
Wali Kelas IV Ula
|
|
18
|
Misri
|
Wali Kelas I Ula
|
Ditetapkan
di : Genjor
Pada
Tanggal, 27
Juli 2015
Pengasuh
PUJIONO.S.Pd
Lampiran II : Surat
Keputusan Kepala Pengurus Madin
Miftahul Huda Ds. Genjor
Nomor : 800/30/ MD.MH / SK / VII / 2015
Tanggal :
27 Juli 2015
TENTANG
DATA JUMLAH SANTRI DAN
ROMBEL DT “MIFTAHUL HUDA”
DS. GENJOR KEC.
SUGIHWARAS KAB. BOJONEGORO
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
NO
|
JENJANG
|
KELAS
|
JUMLAH
ROMBEL
|
JUMLAH
SANTRI
|
JUMLAH
PERJENJANG
|
||
L
|
P
|
JML
|
|||||
1
|
TPQ
|
1
|
1
|
||||
2
|
1
|
||||||
3
|
1
|
||||||
4
|
1
|
||||||
2
|
ULA
|
1
|
1
|
||||
2
|
1
|
||||||
3
|
1
|
||||||
4
|
1
|
||||||
3
|
WUSTHO
|
1
|
1
|
||||
2
|
1
|
||||||
3
|
1
|
||||||
4
|
‘ULYA
|
1
|
1
|
||||
2
|
1
|
||||||
3
|
1
|
||||||
JUMLAH
|
14
|
Ditetapkan
di : Genjor
Pada
Tanggal : 27 Juli 2015
Pengasuh
ttd
PUJIONO.S.Pd
Lampiran III : Surat
Keputusan Kepala Pengurus Madin
Miftahul Huda Ds. Genjor
Nomor : 800/30/ MD.MH / SK / VII / 2015
Tanggal :
27 Juli 2015
TENTANG
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
MADIN MIFTAHUL HUDA
TAHUN PELAJARAN 2015 /
2016
No
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
UST.
PEMBINA
|
1
|
Dziba’
|
Malam Jum’at Pon
& Pahing
|
Aini Nurhayati
|
2
|
Berzanji / Rebana
|
Malam Jum’at Legi
|
Suprianto
|
3
|
Istighotsah
|
Malam Jum’at Wage
|
Yasnuri
|
4
|
Muhadloroh
|
Jum’at Kliwon
|
Abdullah
|
5
|
Senam Otak
|
Minggu Pagi
|
Zainul Jinan
|
6
|
Ngaji Kitab
|
Minggu sore
|
Pujiono.S.Pd.
|
Ditetapkan
di : Genjor
Pada
Tanggal 27 Juli
2015
Pengasuh
ttd
PUJIONO.S.Pd
KALDIK
JADWAL PELAJARAN